Dokter Boyke yang baik, Dok, istri saya positif hamil. Saya sangat
bersyukur karena kami sudah menunggu sejak dua tahun lalu. Tapi
masalahnya, saya ini termasuk orang yang keranjingan seks. Sejak
menikah, kami selalu melakukan hubungan seks setiap hari, walau cuma
sebentar. Usia istri saya sekarang 24 tahun, sedangkan saya 30 tahun.
Istri saya sedang mengandung 2 bulan. Kehamilan istri jelas kami sambut
dengan bahagia karena kami akan memiliki momongan hasil buah cinta kasih
di antara kami.
Pertanyaannya, dok: Bagaimana cara berhubungan seks
yang aman agar kandungan istri saya tidak terganggu? Frekuensi
berhubungan yang ideal selama istri saya hamil, berapa kali seminggu?
Apakah betul, saat kandungan berusia 8-9 bulan, aktivitas seks harus
ditingkatkan? Pantangan apa yang tidak boleh dilanggar saat berhubungan
agar kehamilan istri saya tidak terganggu? Atas jawabannya, sebelumnya
saya ucapkan terima kasih. Buat Pak Dokter Boyke, sukses ya, Dok!
Irwan
Hanafie / Petukangan Utara, Jakarta Selatan
Jawab:
Sebenarnya seks selama kehamilan boleh-boleh
saja, selama keadaan ibu dan janin sehat. Yang dapat menentukan janin
dan ibu sehat adalah dokter atau bidan yang merawat selama ibu hamil.
Posisi hubungan seks yang aman adalah wanita di atas (female superior)
atau pria dari belakang (dog position).
Seks yang sehat adalah 1-4 kali
per minggu, baik pada wanita sedang hamil ataupun tidak. Hubungan seks
saat kandungan memasuki usia 8-9 bulan tidak perlu ditingkatkan.
Melakukan 1-4 kali per minggu cukup sehat. Pantangan yang dilarang dalam
hubungan seks selama hamil adalah berlaku terlalu kasar, misalnya,
menggunakan alat bantu seks yang dimasukkan ke dalam vagina, dan
lain-lain. Hal itu sebaiknya tidak dilakukan untuk menghindari luka
inveksi pada liang vagina dan keguguran pada jabang bayi. Ok.***
Sumber: http://konsultasi-dokter-boyke.blogspot.com
Posting Komentar