Dari An Nu’man bin Al Basyir ra., bahwa ayah Nu’man pernah membawanya menghadap rasulullah saw., lalu berkata: “Saya pernah memberikan kepada anakku ini seorang budak yang dulu kepunyaanku.”
Rasulullah saw., bertanya: “Apakah masing-masing anakmu kamu beri seperti anakmu ini?” Ayah Nu’man menjawab: “Tidak” Maka Rasulullah saw., bersabda: “Kalau begitu tariklah kembali pemberianmu (kepada Nu’man) itu.”
Dalam riwayat dikatakan: “Rasulullah saw., bertanya: “Apakah kamu juga berbuat semacam ini terhadap anakmu semua?” ayahku (Ayah Nu’man) menjawab: “Tidak” Rasulullah saw., bersabda: “Takutlah kepada Allah dan berbuatlah adil terhadap anak-anak kalian.” Ayahku pun kembali, lalu mengembalikan sedekah itu.
Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Hai Basyir, Apakah kamu mempunyai anak lagi selain anak ini?” Ayah menjawab: “Ya” Rasulullah saw., bertanya: “Apakah semua anakmu kamu beri hadiah seperti ini?” Ayah menjawab: “Tidak” Rasulullah saw., bersabda: “Kalau begitu janganlah kamu jadikan aku sebagai saksi, sebab aku tidak menjadi saksi perbuatan aniaya.” Dalam riwayat lain dikatakan: “Jangan jadikan aku sebagai saksi atas perbuatan aniaya.”
Dalam riwayat lain: “Mintalah persaksian akan hal ini kepada orang lain selain aku.” Kemudian rasulullah saw., meneruskan: “Apakah menggembirakanmu, jika ketaatan anak-anakmu kepadamu sama?” Ayah menjawab: “begitulah” Rasulullah bersabda: “Maka jangan (mengutamakan anak yang melebihi yang lain) kalau begitu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Posting Komentar